TUGAS 3 PKN

Tugas Kelompok

Nama kelompok :
          1. Agnes Kusuma (30417264)
          2. Dinsy Utami (31417767)
          3. Fachmi Ramdhan (36417813)
          4. Hendra Permana (32417729)
          5. Ilyas Andriansyah (36417717)
Kelas : 2ID07
Dosen : Diah Turis Kaemirawati,S,H,M.H

1.      Wawancara dengan ibu Mirah Sumirat,S.E CALEG DPRRI DAPIL IV Jawa barat
kota bekasi dan kota depok dari partai gerinda


2.      Uraian mengenai wawasan nusantara
Wawasan Nusantara bisa di bedakan dalam dua pengertian yaknipengertian etiomologis danpengertian terminologi.Secara etimologi, kata Wawasan Nusantara berasal dari dua kata wawasan dan nusantara.

Wawasan dari kata wawas (bahasa Jawa) yang artinya pandangan.Sementara kata “nusantara” merupakan gabungan kata nusa yang artinyapulau dan antara.Kata ”nusa” dalam bahasa Sanskerta berarti pulau ataukepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata ”nusa” berasal dari katanesos yang dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk padapernyataan tersebut, maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan artidengan kata nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisaditafsirkan bahwa kata ”nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan danbangsa.
Kata kedua yaitu ”antara” dalam bahasa Latin, in danterra yang berarti antara atau dalam suatu kelompok. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta,kata ”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar. Bisaditafsirkan bahwa kata ”antara” mempunyai makna antar (antara), relasi,seberang, atau laut.
Dari penjabaran di atas, penggabungan kata ”nusa” dan”antara” menjadi kata ”nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yangdiantara laut atau bangsa-bangsa yang dihubungkan oleh laut.
Berdasar pengertian terminologis, wawasan nusantara merupakanpandangan bangsa Indonesia terhadap lingkungan tempat beradatermasuk diri bangsa Indonesia itu sendiri.
Jadi pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara bermula dari wawasan kewilayahan dengandicetuskannya Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957. Inti darideklarasi itu adalah segala perairan di sekitar, di antara dan yangmenghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengantidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajardaripada wilayah daratan Negara Indonesia. Dengan demikian, bagiandari perairan pedalaman atau nasional yang berada di bawahkedaulatan mutlak milik Negara Indonesia.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi kewilayahan selanjutnyadikembangkan sebagai konsepsi politik kenegaraan sebagai carapandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan tempattinggalnya sebagai satu kesatuan wilayah dan persatuan bangsa.

Esensi dari wawasan nusantara adalah kesatuan atau keutuhanwilayah dan persatuan bangsa, mencakup di dalamnya pandanganakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanankeamanan. Wawasan nusantara merupakan perwujudan dari sila III
Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

Rumusan wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973sampai 1998 dan dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945. Menurut pasal 25 AUUD NRI 1945, Indonesia dijelaskan dari apek kewilayahannya,merupakan sebuah negara kepulauan (Archipelago State) yang bercirinusantara.

Berdasar Pasal 25 A UUD NRI 1945 ini pula, bangsa Indonesiamenunjukkan komitmennya untuk mengakui pentingnya wilayahsebagai salah satu unsur negara sekaligus ruang hidup (lebensraum)bagi bangsa Indonesia yang telah menegara. Ketentuan ini jugamengukuhkan kedaulatan wilayah NKRI di tengah potensi perubahanbatas geografis sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketaperbatasan antar negara, dan pendudukan oleh negara asing.

Fungsi Wawasan Nusantara :
1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
1.      Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.      Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Sumber :  https://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara Direkorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan : Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi film susah sinyal

Tokoh Wayang Arjuna

Prosesi pernikahan adat jawa