TUGAS 3 PKN
Tugas
Kelompok
Nama
kelompok :
1. Agnes Kusuma (30417264)
2. Dinsy Utami (31417767)
3. Fachmi Ramdhan (36417813)
4. Hendra Permana (32417729)
5. Ilyas Andriansyah (36417717)
Kelas
: 2ID07
Dosen
: Diah Turis Kaemirawati,S,H,M.H
1. Wawancara dengan ibu Mirah Sumirat,S.E CALEG DPRRI
DAPIL IV Jawa barat
kota bekasi dan
kota depok dari partai gerinda
Link youtube : https://www.youtube.com/watch?v=V5aOQRrG-LE&t=17s
2. Uraian mengenai wawasan nusantara
Wawasan Nusantara bisa di bedakan
dalam dua pengertian yaknipengertian etiomologis danpengertian
terminologi.Secara etimologi, kata
Wawasan
Nusantara berasal dari dua kata wawasan dan nusantara.
Wawasan
dari kata wawas (bahasa Jawa) yang artinya pandangan.Sementara kata “nusantara”
merupakan gabungan kata nusa yang artinyapulau dan antara.Kata ”nusa” dalam
bahasa Sanskerta berarti pulau ataukepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin,
kata ”nusa” berasal dari katanesos yang dapat berarti semenanjung,
bahkan suatu bangsa. Merujuk padapernyataan tersebut, maka kata ”nusa” juga
mempunyai kesamaan artidengan kata nation dalam bahasa Inggris yang
berarti bangsa. Dari sini bisaditafsirkan bahwa kata ”nusa” dapat memiliki dua
arti, yaitu kepulauan danbangsa.
Kata
kedua yaitu ”antara” dalam bahasa Latin, in danterra yang berarti
antara atau dalam suatu kelompok. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta,kata
”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar. Bisaditafsirkan
bahwa kata ”antara” mempunyai makna antar (antara), relasi,seberang, atau laut.
Dari
penjabaran di atas, penggabungan kata ”nusa” dan”antara” menjadi kata
”nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yangdiantara laut atau
bangsa-bangsa yang dihubungkan oleh laut.
Berdasar
pengertian terminologis, wawasan nusantara merupakanpandangan bangsa Indonesia
terhadap lingkungan tempat beradatermasuk diri bangsa Indonesia itu sendiri.
Jadi
pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesiamengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraankehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan
nusantara bermula dari wawasan kewilayahan dengandicetuskannya Deklarasi
Djuanda tanggal 13 Desember 1957. Inti darideklarasi itu adalah segala perairan
di sekitar, di antara dan yangmenghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara
Indonesia dengantidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang
wajardaripada wilayah daratan Negara Indonesia. Dengan demikian, bagiandari
perairan pedalaman atau nasional yang berada di bawahkedaulatan mutlak milik
Negara Indonesia.
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi kewilayahan selanjutnyadikembangkan sebagai konsepsi
politik kenegaraan sebagai carapandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungan tempattinggalnya sebagai satu kesatuan wilayah dan persatuan bangsa.
Esensi
dari wawasan nusantara adalah kesatuan atau keutuhanwilayah dan persatuan
bangsa, mencakup di dalamnya pandanganakan satu kesatuan politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanankeamanan. Wawasan nusantara merupakan perwujudan
dari sila III
Pancasila
yakni Persatuan Indonesia.
Rumusan
wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973sampai 1998 dan dalam Pasal 25 A
UUD NRI 1945. Menurut pasal 25 AUUD NRI 1945, Indonesia dijelaskan dari apek
kewilayahannya,merupakan sebuah negara kepulauan (Archipelago State)
yang bercirinusantara.
Berdasar
Pasal 25 A UUD NRI 1945 ini pula, bangsa Indonesiamenunjukkan komitmennya untuk
mengakui pentingnya wilayahsebagai salah satu unsur negara sekaligus ruang
hidup (lebensraum)bagi bangsa Indonesia yang telah menegara. Ketentuan
ini jugamengukuhkan kedaulatan wilayah NKRI di tengah potensi perubahanbatas
geografis sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketaperbatasan antar negara,
dan pendudukan oleh negara asing.
Fungsi
Wawasan Nusantara :
1. Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
1. Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan
dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
Direkorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan : Pendidikan Kewarganegaraan
untuk Perguruan Tinggi. 2016
Komentar
Posting Komentar